KPK Masih Gali Keterlibatan Penyandang Dana Pemenangan Miranda

KPK Masih Gali Keterlibatan Penyandang Dana Pemenangan Miranda

- detikNews
Kamis, 26 Jan 2012 12:03 WIB
KPK Masih Gali Keterlibatan Penyandang Dana Pemenangan Miranda
Jakarta - Miranda S Gultom diduga tidak bermain sendiri. Ada penyandang dana yang mensponsori pemenangannya di DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Siapa dia? KPK masih mengembangkannya.

"Kita akan gali terus, kita akan kembangkan. Penyandang dana kita gali terus," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/1/2012).

Abraham tak mau menjelaskan lebih detil siapa penyandang dana tersebut. Termasuk kemungkinan bank yang mencairkan cek pelawat sebesar Rp 24 miliar bagi puluhan anggota Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Anda tahu sampaikan ke kita," tanya balik Abraham pada wartawan.

Miranda sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat DGS BI. Keputusan ini diambil dalam gelar perkara yang digelar pada Rabu kemarin.

Sosialita itu dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara.

(mad/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini