"Berdasarkan hasil ekspose dan telaah yang mendalam atas kasus cek pelawat, maka kita tingkatkan statusnya MSG dari saksi menjadi tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Abraham tidak menyebutkan siapa MSG itu. Namun berdasarkan penelusuran wartawan, MSG dalam kasus cek pelawat ini tidak lain Miranda S Gultom. Beberapa kali Miranda sudah menjalani pemeriksaan di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/vta)











































