"Berdasarkan hasil ekspose dan telaah yang mendalam atas kasus cek pelawat, maka kita tingkatkan statusnya MSG dari saksi menjadi tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Abraham tidak menyebutkan siapa MSG itu. Namun berdasarkan penelusuran wartawan, MSG dalam kasus cek pelawat ini tidak lain Miranda S Gultom. Beberapa kali Miranda sudah menjalani pemeriksaan di KPK.
Sebelum Miranda, KPK sudah menahan Nunun Nurbaetie yang diduga menjadi perantara suap dalam pemilihan Miranda sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Sejumlah anggota DPR periode 2004 pun sudah dijebloskan ke bui atas penerimaan suap.
(ndr/vta)











































