Kamis Besok, Walikota Pekanbaru akan Dilantik

Kamis Besok, Walikota Pekanbaru akan Dilantik

- detikNews
Rabu, 25 Jan 2012 13:18 WIB
Pekanbaru - Bila tidak ada halangan, besok Kamis (26/01/2012) Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang berstatus tersangka beristri dua akan dilantik. Gubernur Riau, Rusli Zainal menyatakan siap melantik rival istrinya itu.

Firdaus MT sebagai walikota terpilih berpasangan dengan Ayat Chayadi yang pelantikannya akan dilaksanakan di Hotel Ibis, Pekanbaru. Menurut Kepala Biro Pemprov Riau, Chairul Riski kepada detikcom, bahwa Gubernur Riau, Rusli Zainal atas nama Mendagri akan melantik pasangan Firdaus MT-Ayat Chayadi.

"Dipastikan besok Gubernur Riau akan melantik walikota dan wakil walikota terpilih. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Ibis, ini karena gedung DPRD Pekanbaru masih dalam renovasi," kata Riski.

Sebagaimana diketahui, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi didukung partai Demokrat dan PKS. Sedangkan rivalnya Septina Primawati dan Erizal Mulik didukung sejumlah partai besar Golkar, PPP, dan PKB. Hasil Pemilukada Pekanbaru awalnya dilaksanakan pada Juni 2011 lalu yang dimenangkan jago Demokrat. Tapi belakangan hasil Pemilukada digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga penuh kecurangan.

MK akhirnya memutuskan Pemilukada diulang pada Agustus 2011. Lagi-lagi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) harus tertunda tiga bulan ke depan dengan alasan Pemkot Pekanbaru tidak memiliki dana. Akhirnya pelaksanaan PSU tertunda pada Desember 2011 dengan hasil Firdaus MTโ€“Aayat Cahyadi menang mutlak.

Namun dalam perjalanan menuju PSU, berbagai persoalan pelik muncul. Firdaus dilaporkan sebuah LSM ke Panwaslu atas pembohongan publik tidak mencantumkan istri mudanya di Jakarta. Dari sana kasus ini pun dilaporkan Panwaslu ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dari Gakkumdu kasus ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Hasil penyelidikan pihak Polresta Pekanbaru, menyatakan Firdaus MT sebagai tersangka pemalsuan dokumen saat mendaftar sebagai calon walikota. Firdaus dianggap telah melakukan pembohongan publik karena dengan sengaja tidak mencantumkan nama istri keduanya yang telah memiliki anak di Jakarta.

Dan kini Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian dinyatakan telah lengkap. Sehingga kasus beristri dua ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Dengan demikian, maka Mendagri melalui Gubernur Riau, dalam hal ini akan melantik Walikota terpilih yang berstatsu tersangka beristri dua. Bila kelak dalam persidangan terbukti beristri dua, maka dengan sendirinya status PNS Firdaus Mt juga terancam dicopot. Ini sehubungan sesuai aturan PNS, untuk menikah kedua kali harus mendapat restu dari istri pertamanya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbang Polinmas Pemprov Riau, Zulkarnai Kadir menyebutkan, sejauh ini belum ada laporan masuk rencana adanya aksi demo dalam pelantikan tersebut.

"Isu memang sempat beredar akan ada aksi demo. Tapi yang pasti, sampai saat ini kita belum menerima laporan akan adanya aksi demo tersebut. Semoga aja pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru berjalan lancar dan aman," kata Zulkarnain.


(cha/anw)


Berita Terkait