Mantan kasir Nazaruddin di Permai Group, Yulianis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan awalnya dirinya diminta mengecek keberadaan Rosa oleh Franky, pegawai Permai Group.
"Pada laptop saya ada GPS yang bisa mengetahui keberadaan Rosa. GPS itu yang tahu Franky, saya dan Pak Nazar. Saya buka laptop saya, saya cek rosa dimana. Setelah dicek Rosa ada di TVRI dan mobilnya tidak bergerak," kata Yulianis di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Rabu (25/1/2012).
Tak lama berselang, Nazaruddin mengontak Yulianis. Nazar bertanya apa yang telah diberikan Yulianis ke Rosa. "Kamu ngasih apa ke Rosa?" tanya Nazar seperti dituturkan Yulianis.
"Saya tidak kasih apa-apa," kata Yulianis.
"Itu Rosa kayaknya mau main-main Yul, kamu cek dia dimana," kata Yulianis menirukan perintah Nazar.
Kemudian Nazar memerintahkan Yulianis membereskan isi ruangan Rosa, Nazar dan Fraky. Kemudian dirinya menuju lantai 4 Permai Group. "Ruangan Rosa penuh catatan termasuk identitas palsu dan KK palsu atas nama Amelia. Saya masukan ke kotak kemudian saya kasih ke office boy," katanya.
Yulianis kemudian memerintahkan, Oktarina Putri dan Neni Kartini, dua orang pegawai Yulianis, untuk membereskan brankas. Semua isi brankas itu dimasukan ke dalam kardus. "Dalam brankas ada uang Rp 7 miliar dan US$ 300 ribu, sertifikat tanah di Bekasi, STNK mobil kantor dan deposito," katanya.
Saat beres-beres tiba-tiba saja KPK membawa Rosa ke kantor tapi saat itu Yulianis berbohong kepada KPK. "Saya bilang ke KPK kalau saya staf keuangan perusahaan Pak Nazar di Pekanbaru," katanya.
Saat itu, satpam mematikan semua lampu dan kotak kardus dipindahkan ke ruangan manajer investasi. Kemudian Yulianis, Oktarina dan Neni yang berada dalam ruangan yang dikunci dari luar sampai pukul 02.00 WIB.
"Kemudian datang Albert Pangabean dan sempat berantem dengan penyidik. Dia sempat naik ke lantai 3 tapi lewat tangga," katanya.
Kemudian Hasyim dan Yunus datang, Yulianis kemudian diajak Albert Pangabean turun. Hasyim membawa koper yang isinya cek perusahaan. "Koper itu akhirnya disita penyidik KPK," katanya.
(nal/ndr)











































