"Kami mendukung moratorium stop total dulu," ujar Anggota DPRD Kukar Salehuddin kepada wartawan usai bertemu Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Menurut Salehuddin, jika moratorium tidak dilanjutkan dari 3 sampai 5 tahun, maka ia yakin akan kembali terjadi pembengkakan PNS di daerah. Menurut Salehuddin, jika hal ini terus terjadi, maka beberapa tahun ke depan, APBD akan habis hanya untuk membiayai pegawai negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moratorium PNS hingga kini memang masih diberlakukan. Moratorium ini mulai dilaksanakan sejak September 2011 hingga Desember 2012. Selama masa moratorium, akan dilakukan pengkajian dalam penerimaan PNS.
Selain meminta moratorium diperpanjang, Adkasi juga menyampaikan keluhannya ke wapres mengenai adanya pembedaan status DPR RI yang menyandang sebagai pejabat negara, sedangkan DPRD hanya pejabat pelaksana pemerintahan.
(gun/did)











































