"Kan sudah bolak balik saya tegaskan, nama saya itu dicatut, dipakai pakai. Ya sudah apalagi," kata Muhaimin sambil tersenyum.
Hal ini disampaikan Muhaimin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2012).
Ia pun menegaskan tak tahu-menahu kasus itu. Ia menegaskan namanya hanya disebut tanpa alasan jelas. "Nama saya dipakai-pakai," tegas Muhaimin.
Lalu apakah Muhaimin sudah siap menjadi saksi pengadilan Tipikor? Apakah ada persiapan khusus menghadapi sidang pendadilan Tipikor.
"Hehehe...saya rapat dulu," kata Muhaimin sembari tertawa, memasuki ruang rapat Komisi IX DPR.
Kesaksian Muhaimin dianggap penting KPK untuk mengungkap perihal fee 1,5 persen yang diduga diberikan pengusaha Dharnawati ke pegawai Kemenaker, Nyoman dan Dadong.
Fee tersebut untuk meloloskan empat kabupaten di Papua, yakni Keerom, Mimika, Teluk Wondama, dan Manokwari sebagai daerah penerima dana PPID. Dharnawati juga menjadi terdakwa kasus ini.
(van/ndr)











































