KPU Perlu Gelar Lokakarya tentang Penghitungan Suara
Rabu, 28 Jul 2004 06:00 WIB
Jakarta -
Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Saut Sirait menyatakan proses rekapitulasi nasional pemilu presiden putaran pertama menunjukkan baik saksi maupun jajaran penyelenggara pemilu tidak cukup memiliki kapabilitas untuk melakukan penghitungan suara.Menurut Saut, cukup banyak KPU Kabupaten maupun provinsi yang ternyata mempunyai persepsi yang berbeda dalam menyusun menyusun rekapitulasi di daerahnya masing-masing.Maka, menghadapi pemilu presiden putaran kedua, KPU disarankan menggelar lokakarya hingga ke tingkat terbawah mengenai metode penghitungan suara yang benar. Demikian juga saksi dari pasangan capres disarankan melakukan hal serupa. "Kalau misalnya mereka kekurangan tenaga untuk itu, kami siap menjadi tutor," kata Saut dalam perbincangan dengan detikcom di kantornya di Century Tower, J. HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/7/2004).Saut lalu menunjuk KPU Provinisi Kaltim dan Gorontalo yang menganggap jumlah surat suara terpakai adalah penjumlahan dari surat suara sah, surat suara tidak sah, dan surat suara rusak. Padahal KPU sudah mengintruksikan bahwa surat suara terpakai adalah penjumlah surat suara sah dan tidak sah."Namun yang paling mencolok adalah minimnya SDM para saksi pasangan dalam mencermati proses rekapitulasi. Mereka sering mengabaikan angka-angka jumlah pemilih dan jumlah surat suara, dan hanya terfokus pada perolehan suara kandidat mereka," katanya.Koordinasi antara saksi di daerah dengan pusat juga dinilai Saut sangat memprihatinkan. Sehingga surat suara yang sudah ditandatangani oleh daerah dinyatakan tidak sah oleh saksi pusat. "Karena mereka berbeda persepsi dalam cara menghitung dan karena tidak cermat."Contoh kasusnya adalah tim saksi Amien Rais-Siswono yang menolak mengesahkan hasil rekapitulasi di sejumlah provinsi karena ada ketidaksinkronan data dari tingkat TPS, PPS, dan KPU Kabupaten/Kota. Padahal data yang dipermasalahkan sudah disahkan saksi mereka di kecamatan maupun kabupaten dan kota.
(gtp/)










































