Biaya perjalanan dinas Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2011 sebanyak Rp 8 miliar. Angka tersebut tidak didukung oleh bukti yang jelas. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV M Romahurmuziy saat membuka rapat kerja dengan Menteri Kehutanan, Selasa (24/1).
"Badan Akuntabiitas Keuangan Negara (BAKN) DPR minta penjelasan dari Menteri Kehutanan," kata Romy, panggilan Romahurmuziy.
Berdasarkan penjelasan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, kementeriannya mendapatkan alokasi pagu anggaran 2011 sebesar Rp 6,2 triliun dengan sumber dana: rupiah murni Rp 5,2 triliun, PNBP (pendapatan negara bukan pajak) Rp 978 miliar, dan PHLN (pinjaman dan hibah luar negeri) Rp 21 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nwk)











































