BURT DPR sudah menyepakati kenaikan jatah kunker DPR ini. Selanjutnya anggota DPR akan menikmati fasilitas ala menteri di setiap kegiatan kunjungan kerjanya.
"Yang naik hotelnya jadi bingang 5," tutur Wakil Ketua BURT DPR, Pius Lustrilanang, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sama menteri lah, itu ada di catatan rapat," tutur Pius.
Namun anggota DPR belum mendapat tiket kelas eksekutif dalam perjalanan kunker. Untuk tiket pesawat DPR tetap menggunakan tiket kelas bisnis.
"Tiket pesawat tetap kelas bisnis," tandasnya.
(van/lia)











































