"Nanti kita periksa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Dalam keterangan awal kepada polisi, Afriyani mengaku rem mobil yang dikendarainya blong. Selain memeriksa pemilik mobil, polisi juga akan menggunakan saksi ahli dan Labfor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afriyani kini ditahan di Polda Metro. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Lalu Lintas. Dia juga mengkonsumsi narkoba saat mengemudikan kendaraannya sehingga dijerat UU Pemberantasan Narkotika.
Seperti diberitakan, Afriyani sempat dugem di sejumlah tempat sebelum menabrak 9 pedestrian pada Minggu (22/1/2012) di Tugu Tani sekitar pukul 11.00 WIB. Afriyani menenggak wiski dan narkoba.
(ndr/nrl)










































