"Pemilihan awal Februari, Rabu (8/2/2012)," kata Ketua Muda Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko, saat dihubungi wartawan, Selasa (24/1/2012)
Untuk menghindari kekosongan kekuasaan, maka pemilihan Ketua MA diajukan beberapa hari sebelum Ketua MA Harifin Tumpa purna tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, calon Ketua MA adalah hakim agung yang sudah menjadi pejabat struktural di MA. Peluang tersebut diberikan kepada seluruh Ketua Muda MA, kecuali Djoko sendiri dan Ketua Muda Perdata Atja Sondjaja, yang sudah mendekati pensiun.
Saat ini, calon yang menjabat jabatan struktural adalah:
1. Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong
2. Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, Ahmad Kamil
3. Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN), Paulus Effendi Lotulung
4. Ketua Muda Pidana Umum, Artidjo Alkostar
5. Ketua Muda Agama, Andi Syamsu Alam
6. Ketua Muda Perdata Khusus, Mohammad Saleh
7. Ketua Muda Militer, Imron Anwari
8. Ketua Muda Pembinaan, Widayatno Sastro Hardjono
9. Ketua Muda Pengawasan, Hatta Ali.
Pemilihan pemilihan Ketua MA dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan publik. Mereka yang memiliki hak suara adalah 54 hakim agung.
(asp/nrl)











































