Korban Xenia Minta Afriyani Dipenjara Lebih Dari 13 Tahun

Korban Xenia Minta Afriyani Dipenjara Lebih Dari 13 Tahun

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2012 13:57 WIB
Korban Xenia Minta Afriyani Dipenjara Lebih Dari 13 Tahun
Jakarta - Keluarga korban luka-luka kecelakaan Xenia maut menuntut pengemudi kendaraan dihukum berat. Paling tidak, keluarga korban meminta lama hukuman yang diberikan sesuai dengan jumlah korban.

"Kalau 6 tahun menurut saya tidak cukup, paling tidak lebih dari 13 tahun, sesuai jumlah korban," kata Joni Budianto (31) saat ditemui detikcom di Paviliun Anak RSPAD Gatot Soebroto, Jl Abdul Rahman Saleh , Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2012).

Joni adalah ayah dari Keny (7), korban luka kecelakaan Xenia yang telah merenggut 9 nyawa. Ia juga merupakan kakak dari Teguh Hadi Purnomo yang kehilangan empat orang anggota keluarganya dari tragedi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joni menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib. Namun ia meminta hukuman korban disesuaikan dengan dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.

"Saya menyerahkan kepada yang berwajib. Tapi bagaimanapun juga ada rasa sakit hati kepada pelaku," imbuhnya.

Hari libur yang menyenangkan berubah menjadi petaka tatkala Daihatsu Xenia yang dikemudikan Afriyani Susanti (29) kehilangan kendali di depan Kantor Kementerian Perdagangan. Mobil berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan kurang lebih 100 km/ jam itu menghantam kerumunan orang yang pulang berolahraga di Monas.

Keterangan dari kepolisian, hasil tes urine menunjukkan Afriyani mengonsumsi ganja dan ekstasi sebelum mengemudikan mobil. Berikut nama-nama korban tewas karena tragedi itu:

1. Moch Hudzaifah alias Ujay, 16 th
2. Firmansyah, 21 th
3. Suyatmi, 51 th
4. Yusuf Sigit, 2,5 th
5. Ari, 16 th
6. Nanik Riyanti, 25 th
7. Fifit Alfia Fitriasih, 18 th
8. Wawan, 17 th
9. Muhammad Akbar, 23 th.

(gah/gah)


Berita Terkait