Sopir Mabuk Tewaskan 9 Orang, Anggota DPR: Perda Miras Harus Diperkuat!

Sopir Mabuk Tewaskan 9 Orang, Anggota DPR: Perda Miras Harus Diperkuat!

- detikNews
Selasa, 24 Jan 2012 12:29 WIB
Sopir Mabuk Tewaskan 9 Orang, Anggota DPR: Perda Miras Harus Diperkuat!
Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chaerul Mahfiz, meminta agar Perda Miras harus diperkuat menyusul kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang pejalan kaki. Si sopir mabuk, Afriyani Susanti, harus dihukum berat agar jera.

"Kepada pengemudi yang mengkonsumsi alkohol ini segera dihukum berat agar memberikan efek jera. Jelas bahwa keterpengaruhan alkohol, sabu, ini memberikan efek luar biasa. Oleh karena itu, ini menjadi relevan Perda Miras tetap diberlakukan dan harus diperkuat," kata Irgan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1/2012).

Menurut dia, langkah Mendagri yang akan mencabut Perda Miras tidak logis. "Terbukti orang di bawah pengaruh alkohol ini menabrak orang," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irgan meminta korban luka ditanggung pemerintah. Sedangkan 9 korban tewas segera diselesaikan asuransi kecelakannya. "Jangan lagi ada biaya macam-macam," kata Irgan.

Politisi PPP ini juga berharap agar diberlakukan UU baru mengenai aturan saat mengemudi. "Di Australia saja tidak boleh menggunakan miras saat mengemudi. Inilah yang harus diperbaiki. PPP mendesak pemerintah melakukan pengawasan terhadap miras. Juga UU tentang bahaya narkotika serta implementasinya harus jelas," kata mantan Sekjen PPP ini.

(van/aan)


Berita Terkait