Kapolres Bekasi Kota Kombes Priyo Widyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Itu sebenarnya permasalahan keluarga," kata Priyo saat dihubungi wartawan, Senin (23/1/2012).
Priyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ABL. Namun, Priyo juga mempersilakan bila kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/1) sore. Saat itu, perwira yang bertugas di Mabes Polri itu sedang di rumahnya, tiba-tiba didatangi oleh pelaku berinisial He. He datang ke rumah korban bersama 4 pria lainnya.
He adalah kakak ipar ABL atau kakak kandung dari Dil, istri ABL. He dan Dil adalah anak dari Brigjen (Purn) AS. Jadi, hubungan ABL dan AS adalah menantu dan mertua.
Diduga, perselisihan antara He dan ABL dipicu permasalahan rumahtangga ABL dengan istrinya yang juga merupakan seorang polwan. He kemudian mendatangi kediaman ABL dan memukulnya dengan tangan kosong hingga matanya bengkak dan hampir tidak bisa melihat.
Tidak terima dengan perlakuan kakak ipar dan empat pelaku lainnya, ABL kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bekasi Kota pada Minggu (22/1) kemarin. Dalam laporan resmi bernomor LP/210/K/I/2012/SPK/Resta Bekasi Kota, ABL melaporkan He dan empat pelaku lainnya dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
(mei/ndr)










































