"Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian. Para pengemudi diminta untuk melakukan tes alkohol di tempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah. Jika terbukti seorang pengemudi mengonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung di tempat. Bahkan kalau sudah kelewatan SIM sang pengemudi langsung dicabut dan untuk mendapatkannya kembali harus melewati serangkaian test psikologi," kata Marzuki dalam siaran pers kepada wartawan, Selasa (24/1/2012).
Kecelakaan Xenia di Tugu Tani tak boleh terulang. Pelakunya, menurut Marzuki, harus dihukum berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pemilik tempat hiburan malam memastikan pengendara mobil dari tempat hiburan tidak dalam kondisi mabuk. Kalau mabuk, wajib dilaporkan polisi.
"Saya minta para pemilik tempat hiburan itu untuk menempatkan orang-orangnya di area parkir kendaraan. Jika melihat tamu yang mau pulang dalam kondisi mabuk dan ingin mengendarai mobil, maka bisa dilakukan tindakan seperti menahan mobil orang tersebut dan mempersilahkan untuk naik taksi. Ini saya kira juga dilakukan di banyak negara," tandasnya.
(van/gah)











































