Dari identitasnya, korban diketahui bernama Mursalim (31), warga kompleks Pabrik Kertas Gowa. Sedangkan pengemudi Xenia bernama Edwin Firmansyah, warga kompleks Perumahan TNI AU Maros dan sopir truk bernama Abdul Haris warga jalan Abdul Kadir, Makassar.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP M Hidayat yang dihubungi detikcom, menuturkan kecelakaan maut terjadi saat sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nopol DD 1254 JT hendak diparkir di tepi jalan AP Pettarani. Saat pengemudi Xenia baru saja membuka pintunya, tiba-tiba saja ditabrak oleh pengendara motor bernomor polisi DD 4212 LT yang melintas di sebelah kanan Xenia tersebut.
Sang pengendara motor pun terjatuh dan langsung digilas ban belakang truk Mitsubishi bernomor polisi DD 9980 AW yang melaju dari arah barat. Korban langsung tewas di lokasi kejadian dengan kepala pecah dan tulang rusuk kanan mengalami patah.
"Ini akibat dari kesalahan parkir yang dilakukan pengendara Xenia, saat ini ia bersama sopir truk dan mobilnya sudah diamankan petugas Satlantas Polrestabes Makassar," pungkas Hidayat.
(mna/mok)











































