Pengemudi 'Xenia Maut' & 3 Temannya Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Pengemudi 'Xenia Maut' & 3 Temannya Jadi Tersangka Kasus Narkoba

- detikNews
Senin, 23 Jan 2012 16:48 WIB
Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, menyatakan pengemudi 'Xenia maut', Afriyani Susanti (29) dan ketiga temannya Deny Mulyana (30), Adistira Putri Grani (26), serta Arisendi (34) menjadi tersangka kasus narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine RS Kramat Jati, Jakarta Timur, yang menunjukkan mereka positif mengkonsumsi narkoba.

"Keempatnya sudah menjadi tersangka kasus penggunaan narkoba," kata Nugroho Aji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/01/2012).

Dijelaskan Nugroho, status keempat orang tersebut masih sebagai pengguna. Sementara itu, barang bukti saat ini baru hasil tes urine dari RS Kramat Jati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini, satu sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas nama Afriyani, yang tiganya masih di-BAP," lanjut Nugroho.

Mereka, tambah Nugroho, mengakui mengonsumsi narkoba belum lama. Atas perbuatan itu, mereka dikenakan pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.


(ndr/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini