"Dia orangnya kalem. Tidak pernah ada masalah dengan warga lain. Dibilang suka bergaul sekali ya tidak, tapi cukup gaul lah," tutur Bawuk, tetangga Apriyani yang juga merupakan Ketua RT 11, RW 7, Sungai bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/1/2012).
Bawuk mengaku kaget ketika menyaksikan berita tentang hasil tes Afriyani yang menyebutkan dia positif mengonsumsi zat terlarang. Begitu juga dengan beredarnya foto Afriyani sedang berada di pesta narkoba, Bawuk benar-benar kaget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil tes urine dari RS Kramat Jati, Jakarta Timur, Afriyani bersama Deny Mulyana (30), Adistria Putri Grani (26) dan Arisendi (34) positif menggunakan narkoba.
Polisi menetapkan Afriyani sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang itu. Afriyani ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan tiga rekannya masih berstatus sebagai saksi.
Sebelum kecelakaan terjadi, perempuan yang bekerja freelance di production house perfilman itu habis dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat kecelakaan mobil dipacu dengan kecepatan hingga 100 Km/Jam.
Saat diperiksa Afriyani tidak memiliki SIM dan STNK. Afriyani Cs terancam dijerat dengan Undang-undang Narkotika dan Psikotropika.
(fjp/gah)










































