KPUD Masih Bingung Sikapi Sisa Logistik Pemilu

KPUD Masih Bingung Sikapi Sisa Logistik Pemilu

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2004 16:50 WIB
Jakarta - Logistik pemilu kali ini seakan memang selalu membawa masalah. Di awal pelaksanaan pemilu, ketiadaan dan keterlambatan logistik sempat membuat semua perencanaan kacau. Usai pemilu, sisa stok logistik pemilu pun mengundang masalah."KPU-KPU di daerah bingung. Mau diapakan sisa logistik yang ada. KPU Pusat harus segera mengeluarkan keputusan mau diapakan sisa logistik pemilu ini," kata Ketua KPU Jabar Setia Permana kepada detikcom di Bandung, Selasa (27/7/2004).Setia lebih jauh menuturkan bahwa KPU daerah sekarang amat kebingungan dan kewalahan menghadapi sisa stok yang ada. "Kalau disimpan terus, berarti harus menyiapkan tempat. Paling tidak harus ada anggaran sewa gudang. Kalau mau dijual atau dilego, bisa mengundang masalah. Mau dimusnahkan, juga belum, ada aturan yang jelas," keluhnya.Menyimpan sisa logistik pemilu untuk sehari dua hari, menurut Setia memang tidak akan menjadikan masalah. Namun sekarang, hampir satu bulan sejak tanggal pencoblosan, sisa stock yang masih ada itu mau tidak mau menuntut perhatian khusus. "Paling tidak ada kejelasan lah. Sisa logistik itu harus diapakan, agar teman-teman di daerah ada payung dan dasar hukumnya. Jangan sampai nanti mereka kemudian hanya disalahkan," papar Setia lagi.Setia menunjuk contoh KPU di daerah lain, yang kini dipersoalkan karena menjual sisa logistik pemilu itu. "Itu kan contoh yang baik. Seharusnya KPU Pusat lebih responsif untuk mengatasi hal itu, karena kejadiannya juga ada di banyak tempat," tuturnya.Karena itu, KPU Jabar sendiri berinisiatif melayangkan surat kepada KPU Pusat hari ini dan meminta segera ada keputusan lebih lanjut berkaitan dengan barang sisa itu. "Sewa tempat atau gudang itu kan mahal. Apalagi dana untuk itu sebetulnya juga tidak ada. Untuk pelaksanaan pemilu kemarin saja, keperluan dananya sudah begitu besar. Tapi kami mau menjualnya, juga akan menjadi masalah," kata Setia lagi.Semakin cepat KPU memberikan keputusan, akan semakin baik bagi para pelaksana di daerah. "Janganlah kepusingan ini dibiarkan terus. Ketiadaan tempat dan dana itu juga masalah," tambahnya.Sisa logistik yang ada menurut Setia jumlahnya bervariasi di berbagai daerah. "Hampir di seluruh KPU Daerah ada sisa. Kalau di KPU Jabar ini, karena fungsinya hanya sebagai koordinator tidak ada simpanan barang-barang itu. Tapi di KPUD-KPUD yang menjadi pelaksana, saya sudah terima banyak keluhan soal itu," kata Setia.Sekadar diketahui, KPU telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1079/15/VI/2004 tentang penghapusan kelebihan/sisa surat suara. Sisa surat suara (yang belum dicoblos) dipersilakan dijual dengan harga Rp 430/kg. Tapi kebijakan ini baru mengatur sisa surat suara untuk pemilu legislatif. Sedangkan sisa surat suara untuk pilpres, belum diatur. KPU Pusat juga menyadari tingginya ongkos pemeliharaan sisa logistik."Oleh karena itu, saat ini kami memikirkan juga anggaran pemeliharaan, yang jumlahnya belum ditentukan," kata Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti pada Kamis (22/7/2004) silam. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads