"Apabila ada masalah dan kader partai dianggap tahu, maka partai berhak memanggil kader tersebut untuk diminta klarifikasi," ujar Pius di sela-sela pengukuhan Perempuan Indonesia Raya, di kantor DPP Gerindra, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Sabtu (21/1/2012).
Bekas korban penculikan 1998 ini mengatakan, proses klarifikasi dilakukan demi nama baik dan kehormatan partai. Klarifikasi menjadi penting karena partai mengetahui informasi hanya dari media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimulai dari usulan alat kelengkapan dan kesekjenan, masuk ke BURT. Tugas BURT sesuai UU melakukan kompilasi atau menyusun bagian-bagian menjadi satu kesatuan yang namanya anggaran DPR dan menyesuaikan dengan arah kebijakan. BURT tidak berhak menolak. Kalau bertentangan dengan arah kebijakan BURT baru punya kewenangan," paparnya.
Sebelumnya Pius dan Refrizal disebut telah memimpin rapat pengesahan pengusulan renovasi ruang Banggar senilai Rp 20 miliar. Namun, Pius menegaskan renovasi ruang Banggar Rp 20 miliar bukan inisiatif pimpinan BURT saja, melainkan seluruh anggota dalam rapat pleno BURT.
"Panja rekomendasikan dibawa ke pleno BURT. Kalau pleno harus ditandatangani pimpinan. Jadi, ini bukan keputusan gua tapi keputusan pleno BURT," tegas Pius kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1).
Menurut Pius, BURT sebenarnya hanya melakukan sinkronisasi anggaran. Anggaran ruang Banggar Rp 20 miliar sebenarnya hanya sedikit dari total Rp 200 miliar usulan Setjen DPR.
(lrn/lrn)











































