Juru Runding Damai Aceh Setuju Pendaftaran Pemilu Kada Diperpanjang

Juru Runding Damai Aceh Setuju Pendaftaran Pemilu Kada Diperpanjang

- detikNews
Sabtu, 21 Jan 2012 16:32 WIB
Makassar - Juru runding perdamaian Aceh, Farid Husain, setuju pendaftaran Pemilu Kada di Aceh diperpanjang. Ia berharap Pemilu Kada tidak menghancurkan tembok-tembok perdamaian di Bumi Serambi Makkah.

"Kita berusaha agar Aceh tetap damai. Kami melihat Pemilu Kada sebaiknya ditunda agar seluruh masyarakat Aceh ikut ramai-ramai di dalam Pemilu Kada," kata Farid.

Hal ini disampaikan Farid usai diskusi bedah bukunya 'Keeping the Trust for Peace' di Graha Pena, Makassar, sabtu (21/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, gangguan keamanan yang terjadi beberapa waktu terakhir ini di Aceh sangat terkait dengan Pemilu Kada.

Ia berpendapat, keikutsertaan Partai Aceh untuk bertarung di Pemilu Kada dengan mengusung punggawanya yakni paket Cagub Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf serta-merta akan membawa ketenangan di Aceh.

"Masyarakat Aceh saat ini sudah mulai menikmati kedamaian. Saya berharap Aceh tetap damai. Pihak-pihak yang ikut Pemilu Kada harus mengikuti aturan, kalau kalah harus diterima tapi kalau menang jangan berlebih-lebih, hormatilah yang kalah," kata mantan Dirjen Pelayanan Medik ini.

MK sebelumnya telah mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan KIP Aceh memperpanjang waktu pendaftaran Pemilu Kada di NAD. Pendaftaran diperpanjang selama 7 hari.


(mna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads