"Fenomena flyover dijadikan tempat pemberhentian hingga berpacaran oleh pengendara roda dua khususnya kalangan pelajar memang sedang marak. Hal ini sangatlah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Selain mengganggu arus lalu lintas juga berpotensial lahirnya kecelakaan," ujar Kasi Dikmas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Susana seperti dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2012).
Fenomena anak muda pacaran di flyover ini semakin marak kala malam minggu. Bukan hanya orang yang berpacaran, namun tukang dagang pun ikut berkumpul yang membuat lalu lintas di flyover semakin ramai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyosialisasikan tentang keselamatan di Jalan Raya apalagi kepada kaum intelek muda agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan tidak melanggar aturan lalu lintas. Harapannya, dengan sosialisasi semacam ini, fenomena berhenti hingga berpacaran di flyover akan terkikir," tutur Susana.
Masih tertarik pacaran di flyover?
(ndr/her)











































