Pengamanan Bandara-Pelabuhan Harus Berstandar Internasional
Selasa, 27 Jul 2004 14:11 WIB
Denpasar - Mengatasi ancaman terorisme, setiap bandara dan pelabuhan harus memiliki fasilitas pengamanan standar internasional (International Ship and Port Facility Security/ISPS)."Karena tingginya frekuensi dan tingginya kepadatan lalu lintas udara maupun laut di atas Asia Tenggara, maka menjadi potensi sasaran empuk dari serangan terorisme. Untuk itu diminta agar memperhatikan dan bekerja sama untuk masuk ke ISPS," kata Menko Ekuin Dorodjatun Kuntjara-jakti di sela-sela sidang keempat APEC di Bali International Convention Center, Nusa Dua, Bali, Selasa (27/7/2004).Saat ini, 16 pelabuhan umum dan puluhan pelabuhan migas telah memiliki fasilitas pengamanan berstandar internasional. Lima di antaranya adalah Pelabuhan Tj Priok-Jakarta, Tj.Perak-Surabaya, Tj Emas-Semarang, Padang Panjang-Lampung, dan Makassar. Kelima pelabuhan itu sejak 1 Juli 2004 telah memberlakukan sistem keamanan standar internasional itu."Setiap pelabuhan dan bandara harus menjamin keamanan penumpang dan kargo," kata Djatun.Akibat besarnya dampak globalisasi, lalu lintas baik darat, laut dan udara di Asia Tenggara, semakin meningkat. Arus Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) memiliki peranan yang cukup besar dalam transportasi udara dan laut. Saat ini diawasi secara ketat oleh 3 patroli dari TNI AL di Selat Malaka.Sekadar diketahui, sebanyak 40% dari tonase perkapalan dunia melewati perairan Indonesia dan terdapat 16 juta penerbangan setiap tahun.Sementara, APEC yang diikuti 21 negara kali ini membahas beberapa isu, antara lain meningatkan kerja sama APEC untuk keselamatan, keamanan, pengembangan SDM di bidang transportasi darat, laut dan udara.
(nrl/)











































