"Saya shock banget. Dokter menyarankan mata suami saya diangkat dan diganti dengan mata palsu," kata istri Amar, Neneng saat berbincang dengan detikcom, Jumat, (20/1/2012).
Saran dokter ini karena dalam 3 hari terakhir kondisi Amar memburuk. Amar mengalami migran dari kening hingga kepala bagian belakang. Dikhawatirkan jika tidak segera diangkat mata kanan tersebut berakibat kepada mata kiri dan fungsi organ lain yang ada di kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna operasi pengangkatan mata, sedikitnya dibutuhkan biaya Rp 10 juta rupiah. Yaitu Rp 7,5 juta untuk biaya operasi, Rp 1,5 juta untuk membeli mata palsu dan sisanya biaya berobat dan sebagainya.
"Kami masih bingung, keluarga masih rapat. Keadaan kami masih seperti ini," tutur Neneng menahan tangis.
Kini, Amar hanya mengandalkan mata kirinya untuk melihat. Itupun dengan waktu yang terbatas. Untuk membaca dia cuma bisa membaca selama 15 menit. Setelah itu, kelelahan dan tidak bisa lagi membaca dan harus istirahat.
"Selasa kami akan berobat lagi. Semoga ada perubahan lebih baik sehingga tidak perlu operasi ganti mata," ucap Neneng.
Kasus ini bermula dari tindakan Amar yang secara refleks menendang pagar rumah Fenly di Jl Kayu Manis VI, Jakarta Timur pada 11 Juli 2011 silam. Amar menendang karena kaget ketika anjing milik Fenly menyalak sewaktu Amar sedang melintas di depan rumah tersebut.
Tidak terima pagarnya ditendang, Fenly kemudian mengejarnya dan memukul Amar dengan benda tumpul hingga terluka dan mengalami kebutaan di mata kanan. Keduanya pun saling melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian setempat. Atas perbuatanya, Fenly telah dihukum 2,5 tahun penjara. Adapun Amar sempat ditahan di Rutan Cipinang hingga tahannannya dialihkan ke tahanan rumah, kemarin.
(asp/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini