"Untuk triwulan pertama sudah 99,81, atau bisa dibilang 100 persen dana BOS sudah disalurkan," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, dalam Konferensi Pers Mingguan Tentang Isu Bidang Kesra di Kantor Kemenko Kesra, Jl Merdeka Barat, Jumat (20/1/2012).
Pada triwulan pertama ini, dana yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah adalah sebesar Rp 5,6 triliun atau 25 persen dari keseluruhan dana. Selanjutnya sisa dana akan dikeluarkan per tiga bulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menko Kesra beharap dengan disalurkannya dana ini sekolah tidak akan meminta pungutan biaya lagi kepada anak didiknya.
"Dana tersebut sudah mencakup kebutuhan semuanya, mulai dari pembelian buku, kegiatan ekskul, ujian, bahan habis pakai, hingga sepatu dan uang piknik atau study tour siswa. Sehingga harapan kami tidak ada lagi sekolah yang melakukan pungutan biaya kepada siswanya," jelas Agung.
Selain penggunaan dana BOS yang harus tepat sasaran, Agung juga berharap agar penyaluran dana ini tepat waktu. Ia meminta kepada seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, untuk berusaha memaksimalkan efisiensi penyaluran dana BOS.
(gah/gah)










































