Anggota DPRD DKI Jakarta mengamini adanya anggaran itu. Namun, mereka mengaku tak mengerti bagaimana proses pembahasan yang selama ini berjalan hingga akhirnya masuk dalam APBD 2012. Mereka pun minta anggaran itu dievaluasi.
Sayangnya, anggaran itu sepertinya tidak akan bisa lagi dievaluasi atau dibatalkan. APBD 2012 yang telah disahkan beberapa waktu lalu sudah ditandatangani oleh Mendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya tandatangan tersebut, artinya anggaran itu sudah tidak bisa lagi diganggu gugat. Anggaran renovasi itu, akan cair tahun ini.
Menanggapi permasalahn ini, Raydonnyzar menambahkan, tidak mungkin sebuah anggaran muncul tanpa ada yang mengajukan. Menurutnya, bisa saja itu diusulkan orang perorang tanpa diketahui anggota yang lain.
"Saya bicara norma dan proses, ya. Itu bisa saja pernyataan orang per orang. Namun mungkinkah, itu pertanyaannya, anggota dewan ini tidak mengetahui bagaimana dana tersebut bisa masuk dalam APBD DKI 2012," ujarnya secara tertawa.
"Dana ini tak bisa tiba-tiba saja muncul, karena ada proses pembahasan dalam penentuan anggaran," tandasnya.
DPRD DKI Jakarta akan melakukan renovasi gedung dan membangun jembatan penghubung antara gedung lama dan gedung baru. Dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp 180 miliar dan sudah dimasukkan dalam APBD 2012. Nilai itu akan digunakan untuk dua proyek, Rp 80 untuk renovasi gedung dan Rp 100 miliar untuk pembangunan jembatan.
(lia/mok)











































