"Kondisi Rosa makin membaik. Dia berharap bertemu anaknya. Itu yang akan kita upayakan," kata anggota LPSK Lili Pantauli di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2012).
Rosa masih diamankan di kantor KPK. Itu disebabkan karena Rosa masih memerlukan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologisnya. Ia rutin mendapatkan pendampingan dari psikolog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak (11/1) malam, Mindo Rosalina Manulang diinapkan di Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Terpidana kasus suap Wisma Atlet ini tidak dipulangkan Rutan Pondok Bambu karena mendapat ancaman.
Pengacara Rosa, M Iskandar, menyebut sang pengancam berinisial NSR dan HSY.
(fjp/aan)











































