"Wakil menteri itu didesain dia eselon 1 dan dia pejabat karir. Saya tidak tahu presiden punya pertimbangan tertentu. Namun memang menjadikan hampir semua Kementerian strategis ditunjuk sebagai wakil menteri. Ini penggemukan birokrasi, ini tidak lincah," tutur Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1/2012).
Hal ini disampaikan Priyo menanggapi uji materi UU tersebut di MK. Uji materi tersebut belum memasuki sidang keputusan MK. Namun Ketua MK Mahfud MD membenarkan Wakil Menteri mengacaukan sistem pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu keputusannya di MK. Kalau nanti inkostitusional, tidak cocok, ya kita harap presiden melakukan perbaikan. Karena kedudukan wakil menteri kabinet ini menjadi maslaah baru baru manakala tidak ada job deskription yang jelas. Tapi kalau dimaksudkan wakil menteri untuk memperkuat menambah vitamin ya kinerja kementerian harusnya lebih baik," paparnya.
"Ya tergantung pertimbangan dan keputusan MK, kalau tidak banyak kemanfaatannya ya mestinya dengan kearifannya ditata ulang," tandasnya.
(van/mok)











































