"Tadi ada beberapa buruh dari perusahaan kecil di Jababeka, mereka bawa massa 50-an orang. Tapi kita nggak mau ikut," kata salah seorang karyawan di kawasan Lippo Cikarang, Andri Suryadi, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/1/2012).
Andri menceritakan, tidak ada instruksi dari gabungan serikat pekerja di tempat dia bekerja seperti halnya demo besar Kamis kemarin. "Nggak ada instruksi dari beberapa serikat. Nggak ada rencana demo hari ini. Itu hanya provokasi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terjadi bukan demo, hanya ada kelompok massa yang melakukan sweeping dan mencoba mengeluarkan buruh dari perusahaan," kata Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Wahyu Hadiningrat kepada detikcom.
Wahyu mengatakan, saat ini petugas masih berupaya menangani massa yang melakukan sweeping tersebut. "Saat ini masih kita tangani," katanya.
Sweeping terhadap karyawan juga sempat terjadi saat demo besar-besaran Kamis (19/1) di kawasan industri Cikarang. Para karyawan diminta keluar dari pabrik dan ikut berdemonstrasi. Demo berakhir setelah Apindo Bekasi bersedia mencabut gugatan SK Gubernur No.561/Kep.1540-Bansos/2011 yang menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866,-,Upah kelompok II Rp 1.715.645,- dan Kelompok I Rp 1.849.913,- melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung.
(anw/nrl)











































