"Soal tudingan kami telah menyaplok lahan masyarakat di Desa Senyerang jelas tidak benar. Lahan yang kini dikomplein sekelompok warga itu, pada tahun 2004 lalu sudah pernah kita ganti rugi. Kan aneh, kalau sekarang muncul lagi di lahan yang sama minta diganti rugi," kata Manager Humas PT WKS, Kurniawan dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (20/1/2012).
Menurut Kurniawan, dengan munculnya tuntutan ganti rugi untuk kedua kalinya ini, sehingga pihak perusahaan meminta penyelesaian ini kepada pemerintah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tudingan pihak perusahaan mengerahkan preman dan oknum aparat kepolisian dan TNI, Kurniawan juga membantah keras. Dia menilai dalam sengketa ini adanya kelompok tertentu yang dengan sengaja memutar balikan fakta yang sebenarnya.
"Tudingan mereka bukan bukannya terbalik. Fakta di lapangan, aksi yang dilakukan sekelompok warga itu justru membawa parang, tombak dan sejenis benda tajam lainnya. Kenapa justru kami yang difitnah macam-macam," terang Kurniawan.
Kurniawa menjelaskan, bahwa lokasi yang diklaim masyarakat tersebut, sebenarnya tidak ada lahan garapan masyarakat. Pihak perusahaan juga mendapatkan izin konsesi berdasarkan aturan perundangan yang berlaku.
"Mereka yang menuntut sekarang itu selalu menyebut rakyat yang tertindas. Tertindas yang bagaimana? Mereka itu sengaja mengemas dan memutarbalikan fakta yang sebenarnya agar imej perusahaan buruk. Masak premanisme mengatasnamakan masyarakat," kata Kurniawan.
(cha/anw)











































