"Yang terjadi bukan demo, hanya ada kelompok massa yang melakukan sweeping dan mencoba mengeluarkan buruh dari perusahaan," kata Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Wahyu Hadiningrat kepada detikcom, Jumat (20/1/2012).
Pernyataan ini dilontarkan Wahyu saat ditanya apakah akan terjadi demo lagi di kawasan Cikarang menyusul munculnya ratusan buruh yang turun jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sweeping terhadap karyawan juga sempat terjadi saat demo besar-besaran Kamis (19/1) di kawasan industri Cikarang. Para karyawan diminta keluar dari pabrik dan ikut berdemonstrasi. Demo berakhir setelah Apindo Bekasi bersedia mencabut gugatan SK Gubernur No.561/Kep.1540-Bansos/2011 yang menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866,-,Upah kelompok II Rp 1.715.645,- dan Kelompok I Rp 1.849.913,- melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bandung.
(nal/nrl)











































