"KPK harus lebih ketat memonitor para tahanan," ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, kepada detikcom, Jumat (20/1/2012).
Oce mengatakan apapun yang dilakukan oleh tahanan, tanggungjawab KPK untuk mengawasi dengan ketat. Jika tidak diawasi dengan ketat, dikhawatirkan hal seperti yang dilakukan oleh Nazaruddin akan terulang tersangka atau terdakwa lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Oce, KPK tidak benar-benar serius dalam mengejar Neneng dalam pelariannya. Meski kasusnya tidak sebesar Nunun Nurbaetie dan Nazaruddin, tertangkapnya Neneng merupakan sebuah jalan untuk membuka kasus-kasus lainnya.
"Seharusnya KPK menindaklanjuti informasi (pengakuan Nazar telepon istrinya) itu. Itu jadi bahan catatan bagi KPK, jangan sampai hari ini mereka masih bisa berkomunikasi," tegasnya.
Di balik sel Mako Brimob, Nazaruddin sempat berkomunikasi dengan sang istri tercinta, Neneng Sri Wahyuni. Ia menanyakan status Neneng yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Komunikasi Nazaruddin dan Neneng diungkap Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor.
Pihak Rutan Mako Brimob meminta Nazaruddin untuk menjelaskan terkait pernyataannya tersebut. Pihak Rutan mengaku selama ini telah melakukan prosedur yang berlaku dengan tidak memperbolehkan adanya fasilitas alat komunikasi kepada tahanan.
"Jangan asal ngomonglah. Dengan cara apa? Silakan dijelaskan sama dia," tutur Jubir Rutan Mako Brimob AKBP Budiman.
Sementara menurut KPK, nomor yang dikontak Nazar tidak bisa lagi diusut karena sudah lewat. BlackBerry yang digunakan Nazar saat mengontak Neneng sudah disita. Dari situ, memang didapati nomor kontak Neneng yang dihubungi mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
"Iya tapi apa dia masih pakai nomor yang sama. Neneng masih pakai nomor yang itu nggak. Jadi kalau soal pengusutan Neneng lewat telepon itu udah nggak mungkin karena kejadiannya udah lama. Itu kejadian udah lewat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sp.
Neneng sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemnakertrans. Neneng dikabarkan bersembunyi di Malaysia. Dalam kasus PLTS pada 2007 ini, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar.
Neneng sendiri saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol. Neneng melalui perusahaannya ikut bermain dalam proyek itu. Kabar terakhir, setelah Nazaruddin ditangkap pada bulan lalu di Kolombia, Neneng disebut-sebut pergi ke Malaysia. Di negara itu Neneng tinggal bersama 2 anaknya.
(mpr/mok)










































