"Kita evaluasi dulu keberadaan BURT secara menyeluruh," ujar anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa kepada detikcom, Kamis (19/1/2012).
Saan mengatakan evaluasi menyeluruh dinilai perlu terkait berbagai proyek yang menjadi sorotan publik karena mengeluarkan anggaran yang fantastis. Jika setelah evaluasi terlihat BURT tidak ada perbaikan, maka BURT memang pantas untuk dibubarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saan, setiap rencana proyek yang akan dilakukan oleh BURT harus atas persetujuan pimpinan DPR. Selain pimpinan, rencana proyek tersebut juga harus disosialisasikan kepada fraksi-fraksi di DPR.
"Apapun kegiatan BURT harus disosialisasikan kepada pimpinan DPR dan fraksi-fraksi," jelasnya.
Mengenai posisi ketua BURT yang juga dijabat oleh ketua DPR, Saan menilai sebaiknya keduanya dipisahkan. Sebab, kesibukan ketua DPR terkadang membuat ketidakcermatan dalam mengkoreksi setiap yang dilaporkan.
"Menurut saya jika dijabat oleh satu orang akan kedodoran. Kalau ada pikiran dipisahkan tentu melalui revisi UU Nomor 27/2009," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Badan Kehormatan DPR (BK) mendorong revisi UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Tujuannya untuk mengevaluasi keberadaan BURT DPR.
"Saya kira perlu direvisi. Tidak perlu anggota dewan mengurusi rumah tangga. Barangkali tidak perlu lagi," tutur Ketua BK DPR, M Prakosa.
Sementara itu Ketua DPR Marzuki Alie sepakat dengan ide pembubaran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Baginya, alat kelengkapan DPR itu sering dijadikan bumper proyek kesekretariatan DPR.
"Saya sepakat, karena selama ini menjadi alat legitimasi saja bagi kesekjenan, padahal anggaran BURT nggak ngerti dengan proyek kesekjenan . Untuk hal-hal tertentu dikembalikan saja kepada Pimpinan DPR," kata Marzuki.
(mpr/mpr)











































