"Jadi menurut kami alasannya Ibu Nunun tidak memerlukan rawat jalan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/01/2012).
Menurut Johan, dengan penilaian tersebut bukan berarti KPK tidak memperhatikan kesehatan istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. Nunun, lanjutnya, hanya perlu pemeriksaan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rahman, mengajukan izin berobat jalan untuk kliennya ke KPK. Hal itu dilakukan atas kondisi kesehatan Nunun yang menurun.
"Kondisinya memburuk, untuk itu diusulkan untuk Ibu (Nunun) berobat jalan," kata Ina Rachman di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/01).
Kendatipun demikian, diakui Ina bahwa komunikasi Nunun tidak ada masalah. Terkait pemeriksaan BAP, memang belum ada dijadwalkan KPK.
"Sampai saat ini KPK menganggap pemeriksaan itu (BAP) sudah cukup," tutur Ina.
(mpr/mpr)











































