Kapolri: Bawahan Harus Berani Tolak Perintah Atasan yang Langgar Norma

Kapolri: Bawahan Harus Berani Tolak Perintah Atasan yang Langgar Norma

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2012 21:22 WIB
Kapolri: Bawahan Harus Berani Tolak Perintah Atasan yang Langgar Norma
Jakarta - Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2012 di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, resmi ditutup oleh Jenderal Timur Pradopo. Penutupan diakhiri dengan pembacaan 10 komitmen yang diikuti seluruh peserta Rapim. Salah satunya adalah hak dan kewajiban bawahan untuk berani menolak perintah atasan yang tidak sesuai norma dan ketentuan.

"Mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan, untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku," tegas Kapolri.

Berikut 10 Komitmen Bersama yang diterima wartawan, usai penutupan Rapim Polri, di Gedung PTIK, Kamis (19/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dengan penuh kesadaran dan kesungguhan hati, melaksanakan tugas kepolisian yang anti KKN dan anti kekerasan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

2. Menampilkan kepemimpinan Polri yang bertanggungjawab dengan penuh ketauladanan, menjamiin kualitas kinerja anggota dan institusi, menjadi konsultan yang solutif bagi bawahan dan masyarakat.

3. Selalu berdasa di depan dalam melaksanakan pemolisian preemtid, preventif, dan penegakan hukum yang bertanggungjawab, serta mengendalikan anggota untuk tidak melakukan kekerasan.

4. Mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan, untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.

5. Dalam mengimplementasikan transparasi dan akuntanbilitas, selalu melibatkan peran pengawas eksternal independen sebagai konsultan maupun pengawas yang independen

6 Melaksanakan pemolisian dengan mengedepankan peran, tugas, kewajiban, dan tanggungjawab daripada status, hak dan kewenangan serta menhindari kepentingan pribadi

7. Melaksanakan standar pelayanan prima dan mengakomodasi semua komplain masyarakat mulai dari satuan polri terdepan secara berjenjang dan seketika

8. Mengedepankan polsek sebagai satuan pelayanan terdepan yang kuat dengan memberikan dukungan penuh kepada kepala kesayuan berupa personel, sarana prasarana dan anggaran

9. Mewujudkan transparasi dan akuntanbilitas, solidaritas kesatuan, menghilangkan arogansi dan hak prerogratif, mengakomodasi keluhan, tuntutan serta penolakan bawahan dengan penuh empati

10. Mengoptimalkan strategi pemolisian komunitas, dalam upaya penyelesaian masalah sosial dalam masyarakat dengan menggunakan pendekatan social justice, yang didukung legitimasi.


(ahy/mpr)


Berita Terkait