"Oh,iya (ditindaklanjuti)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sp di Gedung KPk, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (19/1/2012).
Meski begitu, Johan belum menerima laporan tersebut. Termasuk kabar adanya dugaan korupsi di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya BPK menyerahkan hasil audit investigasi pengeloaan dana Universitas Indonesia (UI). Hasilnya, UI dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 45 miliar.
Dalam laporan tersebut, tertulis ada potensi kerugian negara dalam perjanjian kerjasama rektor UI dengan PT NLLU menyangkut bangunan di Jl Pegangsaan Timur yang tidak diatur sepengetahuan Menkeu dan merugikan negara Rp 41 miliar.
Selain itu rektor UI juga dinilai tidak cermat dalam kerjasama menyangkut rumah sakit pendidikan UI. Biaya penyelenggarannya membengkak dan merugikan negara Rp 4 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit pengelolaan anggaran Universitas Indonesia (UI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antikorupsi itu diminta untuk menindaklanjutinya.
(mad/anw)










































