Wah! Butuh Rp 3 M untuk Angkat Kapal Maruta Jaya dari Laut Priok

Wah! Butuh Rp 3 M untuk Angkat Kapal Maruta Jaya dari Laut Priok

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2012 17:05 WIB
Jakarta - Kapal Maruta Jaya-900 milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) masih 'terkulai' di perairan Tanjung Priok setelah tenggelam pada Minggu (8/1/2012) lalu. Butuh Rp 3 miliar untuk mengangkat kapal gagasan BJ Habibie itu. Padahal, kapal itu tak diasuransikan. Lantas bagaimana nasibnya?

"Habisnya Rp 3 miliar," ujar Direktur Pusat Teknologi Industri Pertahanan dan Keamanan BPPT Dr Ir Samudro, MEng ketika ditanya perkiraan biaya pengangkatan kapal Maruta Jaya.

Hal itu disampaikan Samudro dalam jumpa pers di kantornya, Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, saat pembuatan kapal yang selesai tahun 1990 ini menelan biaya sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar saat itu. Samudro mengatakan kapal itu kini dalam keadaan tak diasuransikan.

"Belum," tuturnya ketika ditanya apakah kapal sudah diasuransikan atau belum.

Lantas bagaimana bila BPPT tak mengasuransikan kapal itu? "Tentu kita akan melaporkan. Ini kan aset negara. Tapi masih menunggu survei bawah air untuk menentukan metode pengangkatan yang tepat," jelas dia.

Pihaknya sudah mengirimkan surat izin untuk mengangkat kapal kepada Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) namun belum ada jawaban. "Begitu keluar izinnya, langsung kita survei," jelasnya.
Tahu dari Surat Pelindo

Sementara pada saat kapal dikeluarkan dari dam pada Rabu (28/12/2011), BPPT hanya mengetahui dari surat yang dikirimkan Pelindo pada 15 Desember 2011. Saat itu, yang mengelola kapal itu adalah operator yaitu PT Elsa Trans Nusantara.

"Kami dapat surat 15 Desember dari Pelindo yang menerangkan bahwa akan diadakan pengerukan untuk pendalaman alur. Oleh karena itu kapal harus berada di luar dam. Makanya pada tanggal 28 Desember kapal ditarik keluar dam. Ya kita nggak tahu, antara Pelindo dengan operator. Dan itu kewenangan Syahbandar," jelasnya.

Jadi BPPT tahu kapal ditarik keluar dam hanya dari surat Pelindo? "Iya," jawab Samudro.

Sebelumnya Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi mengungkapkan tenggelamnya kapal itu ketika berbincang dengan detikcom, Senin (16/1/2012).

"Kapal kebanggaan teknologinya Pak Habibie, kapal itu dimaksudkan untuk kapal latih laut remaja Indonesia supaya lebih baik mentalnya. Kapal itu terbengkalai, akhirnya harus ditarik ke Tanjung Priok dan tenggelam seminggu yang lalu," jelas Hanafi.

Penyebab tenggelamnya kapal itu belum jelas. Ada kabar bila kapal Maruta Jaya ini sedang 'sakit' dan menunggu untuk masuk dok di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tenggelamnya kapal tidak beralasan. Ada berita penguasa pelabuhan, saat kapal itu dibui (diikat pelampung yang dirantai ke dasar laut,red) untuk menunggu dok, ditarik ke laut lepas," jelas Hanafi.

Namun hal itu dibantah oleh otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Pihak Syahbandar Tanjung Priok mengatakan kapal itu dikeluarkan dari bui oleh Pelindo dan sempat lepas jangkar selama sepekan sebelum tenggelam.

"Awalnya kapal itu ada di dalam DAM (tempat sandar kapal yang dibatasi tembok, red). Tanggal 28 Desember 2011, itu kapal dibawa keluar oleh Pelindo untuk menyiapkan dok yang sesuai yang dipersiapkan Syahbandar. Juga karena memang ada pengerukan untuk pendalaman alur. Makanya dibawa keluar, oleh Pelindo ditarik menggunakan tug boat dipandu oleh navigator, dibawa keluar DAM sampai dia dropping jangkar. Cuma pakai jangkar saja," jelas staf dari Seksi Penyelamatan Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Ibrahim Nursah.

Menurut Ibrahim, kapal sudah seminggu ditarik keluar dari bui, tentunya kondisinya sudah aman. "Jadi nggak benar kalau ada pernyataan kapal sengaja ditenggelamkan," tegas Ibrahim.

Kapal tenggelam pada Minggu 8 Januari 2012. Pada hari itu hujan turun sejak pukul 10.00 WIB dan pada pukul 10.30 WIB, kapal sudah terguling karena ombak besar.


(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads