Meski berbeda temuan dengan TPGF, Mabes Polri siap untuk menyampaikan pembuktian di dalam sidang. Temuan dari TPGF tetap merupakan masukan bagi penyidik polri dalam proses hukum selanjutnya.
"Silahkan saja, itu nanti akan kita jadikan masukan. Nanti biarkan ada di proses persidangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, di sela Rapim Polri, di Gedung PTIK Jl Tirtayasa, Jakarta, Kamis (19/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saud memaparkan kronologi singkat insiden tersebut. Berdasarkan keterangan AKBP Priyo, komandan yang memimpin kerusuhan di Register 45 Mesuji, di menembak Nyoman sebagai pembelaan diri.
Sedangkan Bripda Setiawan melakukan penembakan kepada Made Arte karena melihat AKBP Priyo hendak diserang dengan golok oleh Arte. "Ini sedang kita dalami, nanti kepada anggota kita akan tetap kita proses. Biar nanti hakim yang memutuskan nanti," jelas Saud.
Polri sendiri mengaku telah mengantungi video tersebut dan telah melakukan kroscek kepada 16 saksi yang diperiksa. "Dari laporan itu kita kroscek di lapangan, apakah benar seperti itu. Tim kita kan di lapangan sedang mengecek," ujarnya.
(ahy/lh)











































