Banggar DPR Tunda Gunakan Ruangan Rp 20 Miliar

Banggar DPR Tunda Gunakan Ruangan Rp 20 Miliar

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2012 16:08 WIB
 Banggar DPR Tunda Gunakan Ruangan Rp 20 Miliar
Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR menunda penggunaan ruangan yang baru saja direnovasi dengan biaya Rp 20 miliar. Alat kelengkapan Dewan itu menunggu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit renovasi yang banyak menuai protes itu.

"Kami semua berkomitmen tidak akan menggunakan ruangan itu sebelum dilakukan post-audit," ujar Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung, kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (18/1/2012).

Menurut Tamsil, permintaan ruang rapat baru sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang benar. Hal ini juga sudah disampaikan Banggar kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Setelah mendengar penjelasan itu, kata Tamsil, BK juga menilai tidak ada mekanisme yang dilanggar dalam proyek Rp 20 miliar itu.

"Tadi BK menyampaikan bahwa setelah mereka mengetahui, ternyata permintaan ruangan ini melalui mekanisme yang benar. Karena ada surat menyurat. Ada surat dari Banggar, yang selama ini diketahui oleh BK tidak ada, yang diketahui oleh BK selama ini hanya ada pertemuan informal, tidak ada surat untuk pengadaan ruang," jelas politikus PKS ini.

Menurut Tamsil, setelah BK melakukan pengecekan ke ruang Banggar sekarang, permintaan renovasi itu dinilai wajar. Kondisi ruang rapat Banggar saat ini memang sudah tidak memadai untuk menggelar pertemuan dengan pemerintah.

"Setelah mereka (BK) melihat sendiri ruangan ini yang memang kapasitasnya tidak memadai, maka oleh BK dikatakan bahwa memang keperluan akan ruangan ini wajar," kata Tamsil.

Banggar, kata Tamsil, mempersilakan BPKP melakukan audit terkait anggarn Rp 20 miliar untuk pengadaan ruang rapat baru tersebut.

"BK sepakat juga dengan Banggar bahwa perlu diadakan post-audit untuk mengetahui di mana letak penyimpangannya," tandas Tamsil.

(did/lrn)


Berita Terkait