KIPP Minta Panwaslu Bentuk Tim Usut VCD Pro Mega
Selasa, 27 Jul 2004 11:18 WIB
Jakarta - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak Panwaslu membentuk Tim Pencari Fakta guna mengusut dugaan adanya mobilisasi massa yang dilakukan aparat kepolisian untuk memilih pasangan capres-cawapres tertentu.Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif KIPP Ray Rangkuti kepada Wakil Ketua Panwaslu Saut Sirait di Kantor Panwaslu, Gedung Century Tower, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/7/2004)."Kami langsung menyerahkan secara formal laporan ke Panwas agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar Ray usai menyerahkan pernyataan sikap KIPP dan rekaman VCD.KIPP berharap dalam waktu seminggu kasus tersebut telah dapat ditetapkan sehingga tidak menggantung dan penyelenggaraan pemilu putaran kedua dapat dilaksanakan secara jujur, adil dan transparan.Dalam kesempatan itu, KIPP menyayangkan sikap Polres Banjarnegara yang melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menggandakan VCD."Kami mendesak Panwas untuk memberi perlindungan hukum terhadap siapapun yang dengan kesadaran sendiri telah berupaya mengungkap praktek kecurangan pemilu. Pihak Panwas harus segera melakukan advokasi karena tindakan tersebut menurunkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu," ungkap Ray.Menanggapi hal itu, Saut Sirait mengatakan Panwaslu akan menggelar pleno untuk membahas kasus VCD. Panwaslu juga telah memerintahkan Panwas Banjarnegara untuk melakukan penelitian."Siang ini, kita akan memplenokan kasus VCD dan akan membentuk tim khusus yang mudah-mudahan dapat bergerak cepat," kata Saut."Sebagai langkah awal, kita akan mengkaji laporan ini. Setelah pengkajian akan dilakukan pembuktian sesuai ketentuan UU. Kalau itu dipenuhi akan diteruskan ke instansi berwenang. Kalau pelanggaran administrasi ke KPU dan pidana ke polisi," imbuhnya.
(aan/)











































