BPK Minta KPK Tindaklanjuti Audit UI Rugikan Negara Rp 45 M

BPK Minta KPK Tindaklanjuti Audit UI Rugikan Negara Rp 45 M

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2012 14:56 WIB
BPK Minta KPK Tindaklanjuti Audit UI Rugikan Negara Rp 45 M
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit pengelolaan anggaran Universitas Indonesia (UI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antikorupsi itu diminta untuk menindaklanjutinya.

"Karena ini audit negara untuk disampaikan ke KPK dan lembaga penegak hukum lainnya," tutur anggota BPK, Rizal Jalil.

Hal ini disampaikan Rizal Jalil saat menerima laporan BPK menyangkut pengeloaan anggaran UI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rizal, hasil audit BPK dapat digunakan sebagai alat bukti untuk mulai memeriksa pihak-pihak yang membuat negara rugi hingga Rp 45 miliar.

"Barang bukti itu urusan penyidik untuk sinkronisasi. Karena itu penegak hukum, khususnya KPK harus menindaklanjuti," kata Rizal.

Rizal berharap masyarakat memantau penggunaan anggaran universitas di seluruh Indonesia. Karena anggaran bersumber dari masyarakat sangat besar.

"Dunia pendidikan kita mendapatkan perhatian yang luar biasa, anggarannya luar biasa besar dibandingkan sektor lainnya, ini harus dikawal. Di samping dana APBN itu ada ratusan miliar dari masyarakat dan pengelolaannya harus dipantau apa pertanggungjawabannya," imbau Rizal.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Dia berharap universitas negeri tak sembarangan bermain-main dengan anggaran.

"Jangan bermain-main dengan program berkaitan uang negara uang rakyat. Kami pun ke depan akan mengawasi, tidak hanya universitas negeri saja. Kaitan dengan melaksanakan tugas menjaga asas akuntabilitas publik," tegas Taufik.


(van/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini