"Barusan saya menerima hasil audit BPK terkait pengelolaan dana masyarakat di universitas-universitas di Indonesia terutama di Universitas Indonesia 2009-2011. Ini terang benderang terkait dugaan-dugaan di UI," tutur Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Hal ini disampaikan Taufik saat menerima laporan audit BPK di lantai 4 gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2012). Anggota BPK Rizal Jalil pun memaparkan sedikit temuan BPK. UI berpotensi merugikan negara Rp 41 miliar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu rektor UI juga dinilai tidak cermat dalam kerjasama menyangkut rumah sakit pendidikan UI. Biaya penyelenggarannya membengkak dan merugikan negara Rp 4 miliar.
"Juga menyangkut ketidakcermatan rektor UI dalam kerjasama rumah sakit pendidikan yang tidak sesuai jadwal sehingga mengakibatkan kerugian negara karena UI harus membayar denda 35 ribu yen atau kalau dirupiahkan Rp 4 miliar," beber Rizal.
Masih banyak temuan lain yang tidak dibeberkan Rizal. Namun temuan BPK ini akan diserahkan ke KPK. "Kami akan serahkan temuan ini ke pengak hukum khususnya KPK," ujarnya.
(van/lh)











































