"Saya kira perlu direvisi. Tidak perlu anggota dewan mengurusi rumah tangga. Barangkali tidak perlu lagi," tutur Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2011).
Ke depan, ujar Prakosa, urusan rumah tangga Dewan sebaiknya ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya usul penghapusan BURT datang dari sejumlah anggota DPR. Antara lain anggota FPPP Ahmad Yani dan anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. BURT dipandang sebagai alat kelengkapan yang tak perlu ada, karena kerap memicu kontroversi.
(van/lrn)











































