Badan Kehormatan DPR Usulkan Penghapusan BURT

Badan Kehormatan DPR Usulkan Penghapusan BURT

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2012 13:23 WIB
 Badan Kehormatan DPR Usulkan Penghapusan BURT
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR mengusulkan penghapusan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) menyusul dugaan penyimpangan dalam renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp 20 M. Penghapusan alat kelengkapan Dewan itu akan didorong lewat revisi UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Saya kira perlu direvisi. Tidak perlu anggota dewan mengurusi rumah tangga. Barangkali tidak perlu lagi," tutur Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2011).

Ke depan, ujar Prakosa, urusan rumah tangga Dewan sebaiknya ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BK memikirkan juga usulan ke pimpinan untuk mengubah UU Parlemen di mana BURT tidak ditangani Dewan lagi. Itu urusan Setjen," tandasnya.

Sebelumnya usul penghapusan BURT datang dari sejumlah anggota DPR. Antara lain anggota FPPP Ahmad Yani dan anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. BURT dipandang sebagai alat kelengkapan yang tak perlu ada, karena kerap memicu kontroversi.

(van/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads