"Kita melihat kebutuhan audit segera oleh BPKP," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, di lantai 2 Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2012).
"Kalau ada indikasi pidana, akan kita serahkan ke penegak hukum," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seratusan kursi impor untuk perserta rapat, dinilainya tidak cukup mewah. Demikian juga dengan empat unit kursi untuk pimpinan BK DPR yang berbandrol Rp 24 juta per buah serta karpet pelapis yang seharga Rp 5 juta per meter.
"Karena asas kepatutannya, waktu kita melakukan pengecekan kita melihat ruangnya tidak secanggih duitnya yang Rp 20,3 miliar. Kursinya seperti itu, mejanya juga biasa saja. Tidak semewah yang digembar-gemborkan," ujar Prakosa.
"Tata letaknya juga aneh, miring-miring tidak nyaman. Kenapa dibuat seperti itu?" imbuhnya sambil menyatakan akan segera minta keterangan PT Gubah Laras selaku konsultan pelaksana proyek.
(van/lh)










































