"Kan selama ini sudah ditangani BK. Dan BK punya kewenangan. Nanti akan diketahui siapa yang meminta dan siapa yang menggunakan. Ini tidak bisa lepas dari BURT, Banggar, dan Kesekjenan. Tiga inilah yang nanti perlu diperiksa. Tidak elok pimpinan mencampuri masalah ini," tutur Pramono Anung.
Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2012).
Pimpinan DPR pun memberikan kewenangan kepada BK DPR untuk menelusurinya. Termasuk kalau hendak membuka transkrip bukti pemesanan ruang Banggar Rp 20 miliar.
"Dibuka atau tidak ke publik itu kewenangan BK. Bahwa DPR dalam persoalan ini tidak tinggal diam. Itu kewenangan BK untuk membuka atau tidak," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Transkrip ini cukup penting karena encakup semua pembicaraan perencanaan ruang Banggar Rp 20 miliar. Jika transkip dibuka, maka pemesan furnitur mewah tidak bisa menghindar.
"Memberikan kewenangan sepenuhnya kepada BK. Yang ditranskrip adalah rapat-rapat. Yang selama menggunakan mikrofon itu ditranskrip. Bukan persoalan Banggar tapi semua rapat ditranskrip. Supaya tidak saling melempar. Ada dalam transkrip rapat di Kesekjenan, Banggar dan BURT. Transkrip ini yang memiliki Kesekjenan dan pimpinan sudah mempersilakan Kesekjenan membukanya kepada BK," tandasnya.
(van/lrn)











































