Lawan Korupsi, Universitas Diminta Cabut Gelar Akademik Koruptor Muda

Lawan Korupsi, Universitas Diminta Cabut Gelar Akademik Koruptor Muda

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2012 08:49 WIB
Lawan Korupsi, Universitas Diminta Cabut Gelar Akademik Koruptor Muda
Jakarta - Kalangan perguruan tinggi diminta tidak diam saja melihat korupsi yang kini bergeser ke pelaku yang lebih muda. Kalangan perguruan tinggi bisa membantu memberantas korupsi dengan memberi sanksi moral. Sanksi itu bisa dengan mencabut gelar kesarjanaan koruptor muda lulusan kampus mereka.

"Yang menyedihkan, seharusnya orang-orang muda, politisi ini memberi contoh dan teladan, tapi ini malah memberi contoh yang tidak baik dengan menjadi koruptor," jelas akademisi Universitas Airlangga Surabaya, Eddy Herry, Kamis (19/1/2012).

Eddy yang memegang mata kuliah Sosiologi Korupsi ini menjelaskan, pencabutan gelar akademik itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kampus kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perguruan Tinggi yang mengeluarkan gelar atas nama yang bersangkutan harus mencabut gelar kesarjanaan yang bersangkutan. Sebab seorang sarjana tidak hanya harus cerdas akalnya, tapi juga harus cerdas moralnya. Ini satu terobosan dan bentuk tanggung jawab sosial," jelasnya.

Kampus memiliki tugas utama menelurkan pribadi berintegritas. Jadi, ketika menarik gelar kesarjanaan seorang koruptor itu juga bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat.

"Untuk mencegah agar tidak semakin banyak kaum muda menjadi koruptor. Pendidikan tinggi kepada masyarakatnya guna menegakkan integritas," jelasnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait