Apakah Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen? Atau Akbar Tandjung dalam kasus korupsi dana non-budgeter Bulog senilai Rp 40 miliar? Menurut catatan Museum Rekor Indonesia (MURI), pledoi terpanjang dipegang oleh AM Fatwa.
"AM Fatwa, menulis pleidoi terpanjang di pengadilan yang mencapai 1.118 halaman," catat MURI dalam websitenya yang dikutip detikcom, Kamis, (19/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyanggah semua tuduhan rezim otoriter Orde Baru, mantan Ketua MPR 2004-2009 ini membuat pledoi setebal 1.118 halaman. Ratusan halaman tersebut dia tulis didalam sel tahanan tanpa bantuan orang lain. Hakim memintanya membaca pledoi tanpa istirahat hingga menjelang tengah malam. Dalam pledoinya tersebut, dia melakukan penyerangan secara tajam terhadap rezim yang represif dan militer yang mendominasi kehidupan sosial politik kala itu.
AM Fatwa membaca pledoinya selama 2 hari dan beberapa jam tanpa berhenti. Pada hari ketiga ia pingsan di ruang pengadilan dan dilarikan ke RS. Tiga hari kemudian dia dibawa lagi ke ruang persidangan untuk membacakan pledoinya dengan duduk di atas kursi roda. Tetapi lagi-lagi dia pingsan lagi. Kali ini dia tidak lagi dilarikan ke RS, tetapi dimasukkan ke dalam sel penjara. Dua hari kemudian, dihadirkan lagi ke persidangan dengan membacakan pledoi oleh pengacaranya. Namun Fatwa kembali lagi pingsan. Akhirnya Fatwa divonis 18 tahun penjara.
Lalu, siapakah yang akan mememecahkan rekor AM Fatwa tersebut? Kita lihat drama pengadilan selanjutnya.
(asp/fjr)











































