"Jangan asal ngomonglah. Dengan cara apa? Silakan dijelaskan sama dia," tutur Jubir Rutan Mako Brimob AKBP Budiman kepada detikcom Rabu (18/1/2012).
Budiman mengatakan pihak Rutan selama ini telah melakukan prosedur yang berlaku dengan tidak memperbolehkan adanya fasilitas alat komunikasi kepada tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di balik sel Mako Brimob, Nazaruddin ternyata sempat berkomunikasi dengan sang istri tercinta, Neneng Sri Wahyuni. Ia menanyakan status Neneng yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans.
Komunikasi Nazaruddin dan Neneng diungkap Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).
"Saya pernah menanyakan langsung kepada istri saya. Saya menanyakan saat dia sudah menjadi tersangka. Lewat telepon. Saya lagi di dalam. Saya posisinya di dalam Mako Brimob," papar Nazaruddin.
(fjr/feb)










































