"Ya saya akan mengirim surat menanyakan hal ini, ke Salemba. Kalau saya datang mengecek langsung, sepertinya kurang pas," tutur Sihabuddin kepada detikcom, Rabu (18/1/2012).
"Hal seperti itu tentu tidak boleh. Selain dilarang, bahkan kami menggunakan jamer agar tidak bisa ada arus telepon seperti itu," sambung Sihabuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak Mako Brimob secara berkala memberikan laporan kepada kami. Koordinasi pasti ada," tutur Sihabuddin.
Di balik sel Mako Brimob, Nazaruddin ternyata sempat berkomunikasi dengan sang istri tercinta, Neneng Sri Wahyuni. Ia menanyakan status Neneng yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans.
Komunikasi Nazaruddin dan Neneng diungkap Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Henri Agusten.
(fjr/feb)










































