"Pekan depan LPSK akan turun ke Mesuji, tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan koordinasi dan melakukan penilaian terhadap saksi dan korban yang perlu mendapat perlindungan oleh LPSK," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (19/1/2012).
Menurut Abdul, ada dua wilayah yang nantinya akan didatangi LPSK. Yaitu Mesuji Lampung dan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai koordinasi, Abdul mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Polda dan Polres setempat. Termasuk Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan pihak rumah sakit setempat untuk menjajaki pemberian layanan medis dan psikologis.
"LPSK berharap pemberian perlindungan yang diberikan LPSK terhadap saksi dan korban ini, proses hukum dapat berjalan dengan baik dan kita juga menghimbau kepada aparat penegak hukum agar dapat melakukan penanganan hukum terhadap kasus tersebut sebaik-baiknya sebagai bagian dari pemenuhan hak korban atas keadilan sebagaimana dimaksud dalam deklarasi prinsip-prinsip keadilan bagi korban kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dikeluarkan oleh PBB sejak tahun 1995β ujar Abdul.
(feb/fjr)










































